“Pada pertemuan dengan MKD tadi pagi, saya telah menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport,” kata Sudirman usai melapor ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Meski demikian, Sudirman tidak mau mengungkapkan nama yang dilaporkannya ke MKD, namu dia telah mengungkap sedikit terkait materi laporannya tersebut.
“Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin 8 Juni 2015, antara jam 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasanan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport,” tutur Sudirman.
Sudirman memastikan laporannya dilengkapi dengan bukti-bukti. Seluruh data yang dia miliki juga didapat langsung dari pimpinan PT Freeport Indonesia.
“Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia,” ucap Sudirman.
Terkait laporan Sudirman ke MKD, kini masyarakat semakin bertanya-tanya tentang siapakah sebenarnya politisi pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Semoga rasa penasaran masyarakat segera akan terjawab dalam waktu dekat.