Nilai budaya karo didasarkan pada Merga Silima, Tutur Siwaluh, Rakut Sitelu, yang pada pemerintah orde baru menurut pemikiran saya telah diadopsi dalam Pancasila dengan triologi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
A. Merga Silima
Masyarakat Karo memiliki Lima Merga, yakni :
- Karo-Karo.
- Ginting.
- Sembiring
- Perangin-nangin
- Tarigan.
Sedangkan, untuk perempuan dinamai Beru, bahwa anak perempuan itu di katakan Mberu yang berarti cantik, bijak, pintar dan lincah. Perempuan harus mendapat perhatian dan perlindungan. Hal ini dapat terlihat dalam hubungan kekerabatan atau yang disebut tutur dalam masyarakat Karo bahwa dari Delapan Orat Tutur (jalur kerabatan), tujuh di antaranya karena pertalian melalui kedudukan diatas merga lainnya.
B. Tutur Siwaluh
Kekerabatan masyarakat Karo dihubungkan melalui delapan jalur, yakni:
- Sembuyak/senina (sada merga/satu marga).
- Senina sipemeren (seri beru Nande/marga Ibu sama)
- Senina siparibanen (seri Beru ndehara/marga istri sama)
- Senina sipengalon tukur (senina simual impal/anak mama/ laki-laki yang peristri anak saudara laki-laki ibu).
- Kalimbubu (turang nande/ndehara/saudara laki-laki dari ibu/istri).
- Puang kalimbubu (turang ndehara kalimbubu/mama nande/saudara laki-laki dari istri kalimbubu).
- Anak beru (silih/ kela bapa/keluarga laki-laki yang memperistrikan saudara perempuan atau menantu laki-laki dari ayah).
- Anak beru menteri (keluarga simuat turang silih/kela bapa/keluarga laki-laki yang memperistrikan saudara perempuan anak beru).
C. Rakut Sielu
Hubungan kekerabatan itu, disatukan dengan 3 (tiga) pengikat yang tidak dapat dipisahkan yakni Sembuyak/Senina, Kalimbubu dan Anak beru. Para leluhur tahu betul, bahwa isi bumi ini terdiri dari tiga unsur yakni Air, Tanah dan Gas (Udara). Ketiga unsur ini merupakan syarat terjadinya suatu kehidupan. Dengan demikian ketiga ikatan itu (Sangkep Nggeluh) merupakan syarat kehidupan Warga Karo. Nilai budaya ini menjadikan warga karo memiliki falsafah hidup, jauh sebelum kita mengenal Agama dan Negara, dikarenakan ketiga pengikat tersebut akan menjalankan dan menetukan adat yang ada dan mengatur tata kepengurusan Kuta (kampung). Makna yang ingin dibaca, dipahami, dihayati untuk dapat dilaksanakan adalah kekelengen (Kasih) pesan dan warisan ini dapat kita temui dalam inti semua ajaran Agama dan Negara.
Dalam Al’Quran Surat al-Imron ayat 112 dikatakana “hablum minallah, hablum minannas” dalam Matius 22: 37-39 dinyatakan “Kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, jiwamu dan akal budimu. Kasihanilah sesamamu manusia, seperti mengasihi dirimu sendiri”. Sementara dalam ajaran Buddha dan Hindu di kenal falsafah “Hendaklah manusia bersekutu dengan makhluk dan Alam sekitarnya (simbose mutualistis)”.
Warga Karo harus mau dan mampu, menjadi senina, saat lain menjadi anak beru atau kalimbubu. Seperti itulah organisasi masyarakat yang hendak dibangun para leluhur dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Dapatkah setiap warga Karo mentransfer visi, makna falsafah budaya dan bangunan organisasi itu kedalam kehidupan modern masa kini yang bergerak sangat dinamis? Salah satu falsafah kerja yang tercipta karena kasih dalam masyarakat karo adalah yaitu suatu kelompok kerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yang bermakna semua dalam satu dan satu untuk semua. Aron berupaya agar hasil yang dicapai adalah satu, baik perkataan, perbuatan maupun tindakan, yakni keberhasilan.
Anggota aron akan merasa terhina bila tidak diberikan daya dan upaya yang terbaik pada aron. Cermin falsafah ini juga dapat terlihat pada setiap Runggu permusyawarahan/perundingan). Dimana pembawa acara akan mengucapkan “Sibegin kita lebe”, ini berarti setiap warga karo pertama kali “dididik” dan harus mampu menjadi pendengar yang baik dan setia, baru kemudian bila tiba saatnya menjadi pembicara yang baik. Warga Karo diberi kesempatan untuk membaca (iqro) dan memahami situasi dan kondisi yang terjadi sebelum melakukan perbuatan dan tindakan.
Nilai budaya yang dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia harus menjadi perekat dalam interaksi dan pergaulan sebagai bangsa yang utuh. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pemahaman yang baik, agar perbedaaan karena karunia Tuhan tidak menimbulkan gesekan yang dapat mengganggu harmonisasi hubungan bermasyarakat dan bernegara.
Demikian saya sampaikan nilai budaya Karo sebagai dasar pengembangan interaksi, mudah-mudahan ada manfaat dan atas pehatiannya saya ucapkan terima kasih.